Home » » FUNGSI KELOMPOK

FUNGSI KELOMPOK

Written By Informasi Penyuluhan Perikanan on Sabtu, 16 April 2016 | Sabtu, April 16, 2016

Kelompok pelaku usaha bidang perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut:                                                      
1.   Sebagai  media komunikasi dan pergaulan sosial  yang wajar, lestari  dan dinamis.
2.   Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.
3.   Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.         
4.   Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.
5.   Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.
Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok memiliki berfungsi antara lain sebagai: (a) kelas  belajar; (b) wadah kerja  sama; (c) unit  produksi;  (d) organisasi  kegiatan  bersama; dan (e) kesatuan  swadaya  dan  swadana.
A.     Fungsi Kelompok Sebagai  Kelas  Belajar
Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama atau pelaku usaha perikanan. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama atau pelaku usaha perikanan akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama atau pelaku usaha perikanan semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).
B.      Fungsi Kelompok Sebagai  Wadah Kerja  Sama
Sebagai wadah kerja  sama, kelompok pelaku utama atau pelaku usaha perikanan merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.
C.      Fungsi Sebagai Unit Produksi
Kelompok pelaku usaha perikanan sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya dengan melaksanakan kegiatan secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya: dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil. Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku usaha perikanan.
D.     Fungsi Kelompok Sebagai  Organisasi Kegiatan Bersama
        Dengan berkelompok maka pelaku usaha perikanan akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki komitmen terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.
E.      Fungsi Kelompok Sebagai Kesatuan Swadaya dan Swadana                    
Kelompok pelaku usaha perikanan adalah kumpulan pelaku utama atau pelaku usaha perikanan yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.Pelaku usaha perikanan diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

Sumber: Rosadi, dkk. Modul Kelompok Mandiri. Bimtek Tenaga Pendamping Desa Program IFAD. 2016
 

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

ROSADI. Lahir 05 Agustus 1982

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate