Home » » RENCANA KEUANGAN USAHA

RENCANA KEUANGAN USAHA

Written By Informasi Penyuluhan Perikanan on Sabtu, 27 Februari 2016 | Sabtu, Februari 27, 2016



Rencana keuangan adalah alat vital yang membantu wirausahawan/pelaku usaha perikanan untuk mengelola usahanya dengan lebih efektif, mengarahkan mereka menghindari kendala-kendala yang dapat mengakibatkan kegagalan.
Manajemen keuangan adalah proses yang menyediakan informasi keuangan yang relevan kepada wirausahawan/pelaku usaha perikanan dalam format yang mudah dibaca untuk jangka waktu tertentu, memungkinkan wirausahawan mengetahui tidak hanya keadaan keuangan bisnis mereka tetapi juga alasan kinerja mereka.Secara sederhana perencanaan merupakan usaha menetapkan kegiatan yang akan dilakukan tentang :
-       Apa yang akan dilakukan atau apa yang hendak dilakukan ?
-       Bagaimana melaksanakannya atau apa yang harus dikerjakan ?
-       Kapan melaksanakannya ?
-       Siapa yang akan melaksanakannya ?
Perencanaan Usaha merupakan dokumen tertulis yang dapat mengkomunikasikan suatu ide usaha/bisnis dengan dilandasi oleh aspek-aspek  penting yang terkait dengan kepentingan usaha. Dengan kata lain, sebuah perencanaan keuangan merupakan bagian terpenting dari perencanaan sebuah program serta kesinambungan keuangan jangka panjangnya. Tetapi harus dipahami bahwa perencanaan ini juga adalah proses yang berjalan. Menentukan prinsip-prinsip perencanaan keuangan, dan tetap berpaut padanya akan membantu program anda bukan hanya sekarang tapi juga untuk masa yang akan datang.
Aspek penting dalam perencanaan usaha antara lain meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek produksi, aspek organisasi dan sumberdaya manusia, aspek legal, aspek finansial.
Banyak orang yang menyatakan keengganannya untuk menyusun suatu rencana usaha.  Berbagai alasan disampaikan, mulai dari ungkapan sulit, capek,hingga tidak mengerti bagaimana cara membuat atau menyusunnya.   Lalu, “Mengapa calon pelaku usaha (pelaku usaha) perlu bersusah payah menyusun/menulis  rencana bisnis ?”.  Tentunya seorang calon pelaku usaha (pelaku utama perikanan) perlu memperhatikan kepentingan  atau manfaat apa yang terkait dengan penyusunan rencana usaha tersebut, sehingga bisa berpikir lebih obyektif.
Manfaat perencanaan usaha antara lain adalah sebagai berikut: (1) Dipakai sebagai alat koordinasi; (2) Dapat memberikan “kepastian” mengenai masa depan atau membatasi “ketidakpastian”; (3) Merupakan alat ukur terhadap prestasi yang akan dicapai dan alat pengendalian (control) jalannya kegiatan/organisasi; (4) Meningkatkan kemampuan antisipasi terhadap perubahan; (5) Meningkatkan produktifitas (efektifitas dan efisiensi) karena memfokuskan pada sasaran; (6) Meningkatkan dukungan dan peran serta, karena tujuan/sasaran dapat diketahui oleh pelaksananya; (7) Dalam proses perencanaannya, “team building” (terbentuk kerjasama) merupakan hasil sampingan yang sangat bermanfaat bagi organisasi. Dalam kegiatan usaha perikanan baik secara berkelompok maupun kegiatan usaha yang dilakukan oleh individu, diperlukan perencanaan yang matang, mengingat kegiatan usaha ini memiliki risiko tersendiri, terutama yang berhubungan dengan kondisi alam (iklim/musim), keterampilan sumberdaya manusia, teknologi maupun modal usaha.
Sebuah perencanaan usaha memiliki fungsi yang sangat  mendukung keberhasilan usaha.  Fungsi tersebut meliputi :
1.      Mendorong calon pelaku bisnis untuk berpikir mengenai “apa yang akan dikerjakan”:
·         Menggunakan pandangan yang obyektif
·         Bersikap kritis
·         Tidak emosional
2.      Dapat digunakan untuk menilai keragaan aktual usaha (bisnis) pada jangka waktu tertentu.
3.      Merupakan dokumen yang dapat dinilai oleh pemberi kredit (calon investor) untuk menilai bisnis baru maupun mengembangkan bisnis yang sedang dikerjakan.
Perencanaan keuangan adalah proses yang berkesinambungan yang memungkinkan pengelolaan keuangan program anda dengan:
1.      Mengidentifikasi kebutuhan biaya dan sumberdaya dari program anda,
2.      Menunjukkan jeda antara biaya dan jumlah dana yang anda harapkan akan diperoleh  untuk program anda,
3.      Membuka resiko-resiko yang mungkin ada terhadap pendanaan program mendatang,
4.      Menggarisbawahi ketidak-efisienan program; dan
      5.  Mengembangkan strategi-strategi untuk mengatasi jeda pendanaan, mengurangi resiko pendanaan dan mengatasi ketidak-efisienan program.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

ROSADI. Lahir 05 Agustus 1982

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Translate